SMAN 1 Jatiroto Tidak Jual Seragam dan Bebaskan Raport Ijasah

SMAN 1 Jatiroto Tegaskan Tidak Jual Seragam dan Bebaskan Raport serta Ijasah

Kabarjatim.net - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan kemudahan kepada wali murid dan siswa dalam menghadapi beban biaya pendidikan terus berlanjut. Kali ini, instruksi keras telah diberikan kepada seluruh sekolah di provinsi ini untuk menghentikan penjualan seragam dan kain seragam kepada para pelajar. Dalam langkah progresif ini, sekolah-sekolah diminta untuk lebih memahami kebutuhan dan kesejahteraan siswa serta keluarganya. Salah satu sekolah yang telah dengan tegas mengikuti instruksi ini adalah SMA Negeri 1  Jatiroto Lumajang.

Sebelumnya, sekolah ini menjadi pusat perhatian publik karena dituduh menjual seragam yang dianggap membebani para wali murid. Kepala SMAN Jatiroto, Purwanto, dengan penuh keyakinan mengonfirmasi bahwa sekolahnya telah mengikuti instruksi penghentian penjualan seragam sesuai dengan petunjuk yang berasal dari Dinas Pendidikan Jawa Timur. "Kami telah menghentikan penjualan seragam untuk siswa baru atau kelas X di toko sekolah/koperasi," ujarnya dengan tegas, saat diwawancarai pada Selasa (12/09/2023). Tidak hanya menghentikan penjualan, SMAN 1 Jatiroto juga membuka peluang bagi para pelajar yang telah membeli seragam atau perlengkapan lainnya untuk melakukan pengembalian barang. Lebih penting lagi, Purwanto menekankan bahwa tidak ada biaya yang akan dikenakan kepada para pelajar dalam proses pengambilan raport dan ijasah mereka. "Kami menerima pengembalian barang, bahkan jika sudah dijahit. Adapun untuk ijasah dan raport, tidak ada biaya yang dikenakan, semuanya gratis," tegasnya.

Kasi SMA PKPLK Cabdin Wilayah Jember, Cahyo, yang secara aktif terlibat dalam melakukan investigasi di SMAN 1 Jatiroto, memberikan konfirmasi resmi bahwa sekolah ini telah sepenuhnya mematuhi instruksi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim. "Sekolah ini saat ini tidak lagi menjual seragam sesuai instruksi dari Ibu Gubernur Jatim dan Kadindik Jatim, serta tidak ada pungutan lain-lain," jelas Cahyo. "Kami selalu taat pada aturan demi kemajuan pendidikan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lumajang," tambahnya.

Keseluruhan langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk selalu dan terus mendukung akses pendidikan yang lebih adil dan terjangkau bagi seluruh warga, serta menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lainnya dalam upaya pembangunan pendidikan. Semua ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk mengurangi beban finansial yang sering kali dialami oleh wali murid dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.**