KABARJATIM.NET – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK merupakan salah satu momen penting bagi siswa-siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
PPDB SMA SMK pada tahun 2023 akan digelar pada 12 Juni – 2Juli 2023 secara online melelui https://ppdbjatim.net/. Sebagai informasi, Kabupaten Jember dan Lumajang berada dibawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember.
Sugeng Trianto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Jember mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Jember dan Lumajang akan dimulai dengan mengambil PIN tanggal 12 Juni – 2 Juli 2023.
“Adik-adik lulusan SMP/MTs diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri masuk ke SMAN atau SMKN di Jember atau di Lumajang. Gunakan kesempatan ini dengan serbaik-baiknya,” ujar Sugeng Trianto.
CABDIN Wilayah Jember Gandeng BBPMP JATIM Wujudkan Sekolah Sehat
Masih menurut Sugeng bahwa ada beberapa jalur pendaftaran yang tersedia dalam PPDB SMA SMK tahun 2023, antara lain:
- JALUR AFIRMASI
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), anak buruh dari keluarga tidak mampu, dan penyandang disabilitas. Kuota 15 % dari pagu Sekolah serta pendaftaran pada 19-20 Juni 2023
- JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA /SMK, yang terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan, dan Anak Tenaga Kesehatan.
Kuota Perpindahan Tugas Orang Tua. Kuota nya ada 2% dari Perpindahan Tugas Orang tua, 2% Anak Guru/ Tenaga Kependidikan dan 1% untuk Anak Tenaga Kesehatan dan pendaftaran pada 19-20 Juni 2023
- JALUR PRESTASI HASIL LOMBA (Akademik/Olah Raga)
Jalur Prestasi Hasil Lomba diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah atau Swasta di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta tingkat Internasiona.
Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% (lima persen) dari pagu sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2% (dua persen), prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3% (tiga persen) dari pagu sekolah.Kuota ketua OSIS sebanyak 1 (satu) calon peserta didik baru.
Kuota Hafidz Qur’an sebanyak 1 (satu) calon peserta didik baru. Semua dokumen harus asli atau Foto Copy dan mendapatkan legalisisr dari lembaga penyelenggara. Perlu diketahui pendaftaran pada 19-20 Juni 2023.
Oknum ASN SMK di Jember Terjaring Menyebar Video Hoaks, Berpotensi Dihukum Pemecatan!
- JALUR PRESTASI NILAI AKADEMIK (Raport)
Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kuota untuk jalur Prestasi Akademik SMA adalah 25% dan SMK 65% dari pagu Sekolah dan pendaftaran jalur prestasi akademik SMA mulai 24-25 Juni 2023 dan SMK 4-5 Juli 2023
- JALUR ZONASI
Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan dan calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona dan/atau luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I yaitu 19 Juni 2023.
Diketahui kuota untuk jalur Zonasi SMA Adalah 50% dan SMK 10% dari pagu sekolah. Untuk Jalur Zonasi SMK dibuka pendaftaran 27-28 Juni 2023, sedangkan jalur Zonasi SMA dibuka pada 1-2 Juli 2023.
Yang perlu di perhatikan dalam PPDB SMA/SMK Negeri Tahun 2023 adalah :
- KK Jawa Timur dengan tertanggal paling akhir 18 Juni 2022.
- Pada Jalur Prestasi Nilai Akademik terdapat penghitungan
- Rerata Nilai Rapor SMP Semester 1 – 5 (50%)
- Nilai Akreditasi Sekolah (20%)
- Nilai Indeks Sekolah (30%)
Sugeng Trianto juga menegaskan Bahwa semua kegiatan PPDB dilaksanakan secara online, akan tetapi satuan Pendidikan SMA SMK juga menyediakan posko PPDB di masing-masing sekolah untuk melayani masyarakat yang kesulitan mengakses PPDB 2023 secara online melalui web https://ppdbjatim.net/.
Selain itu calon peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen yang di perlukan untuk di upload pada system PPDB.
“Diharapakan semua sekolah menyiapkan IT sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang belum bisa mengakses secara online dalam pendaftaran, dan semua dokumen harus sesuai ketentuan dan apabila sudah diterima pada setiap tahapan agar segera Daftar Ulang” pungkasnya.(***)