Waspadai Bahaya! Mengganti Rangka Motor Bisa Berujung Pidana

Waspadai Bahaya! Mengganti Rangka Motor Bisa Berujung Pidana

Kabarjatim.netSiapa yang tak kenal dengan sensasi mengendarai motor? Angin yang menyapu wajah, kebebasan menjelajahi jalan, dan tentu saja, perasaan gagah saat mengendarai kendaraan berroda dua ini.

Tapi, bagaimana jadinya jika motor kesayanganmu tiba-tiba mengalami masalah pada rangkanya? Ya, belum lama ini dunia maya diramaikan dengan cerita tentang rangka eSAF milik Honda yang keropos dan patah. Fenomena ini seperti memberi pelajaran berharga: jangan sembarangan mencoba mengganti rangka motormu sendiri, karena urusannya bisa merambat ke ranah pidana.

Mengapa Urusan Rangka Motor Bukan Sekadar Isu Biasa?

Jika kamu pernah berpikir untuk mengganti rangka motor sendiri, tahan dulu langkahmu. Meskipun tergoda dengan tutorial di internet yang membuatnya terlihat mudah, urusan ini lebih rumit daripada sekadar melepas baut dan mengelas.

AKBP Petrus Aldo Siahaan, dari Subdit STNK Ditregident Korlantas, memberi peringatan keras bahwa mengganti rangka motor sendiri adalah pelanggaran hukum yang bisa berujung pada konsekuensi fatal.

Mahasiswa Unej KKN Kelompok 183 Melakukan Pendampingan Pembudidayaan Maggot di Desa Klanting

AKBP Aldo menjelaskan bahwa setiap kendaraan memiliki nomor rangka yang terdaftar secara resmi di kepolisian Republik Indonesia. Ini adalah tanda pengenal penting yang membantu mengidentifikasi kendaraan dan menghubungkannya dengan pemiliknya.

Bahkan, mencoba memindahkan nomor rangka dari rangka lama ke rangka baru dengan cara mengelas ulang juga dianggap ilegal. Tindakan ini bisa menghadirkan tindak pidana, bahkan jika itu dilakukan pada motor milikmu sendiri. Alasannya sederhana: tanpa rekomendasi dari kepolisian, upaya mengganti rangka dianggap meragukan dan berpotensi terlibat dalam aktivitas ilegal.

Langkah yang Benar Jangan Langsung Ambil Solder

Sebelum panik dan mengganti rangka motor sendiri, ada beberapa langkah bijak yang bisa kamu lakukan. AKBP Aldo menyarankan untuk mendekati bengkel resmi dan terpercaya. Pastikan bengkel tersebut memiliki surat rekomendasi yang menegaskan kualitas dan keabsahan pekerjaan mereka. Melalui bengkel ini, kamu bisa mendapatkan perbaikan yang sah dan sesuai standar, tanpa melanggar hukum.

Alternatif lainnya adalah mengunjungi kantor Samsat. Di sana, kamu bisa meminta bantuan dalam mengklarifikasi nomor mesin dan nomor rangka kendaraanmu. Bahkan, petugas di Samsat bisa membantu dalam proses pengecekan penggesekan nomor yang ada. Langkah ini bukan hanya akan menjagamu tetap di jalur yang benar secara hukum, tetapi juga memastikan bahwa identitas kendaraanmu tetap terjaga.

PMT Jatim Gelar FGD Geoheritage Tulungagung dengan Brida, BAPPEDA, Dinas Pariwisata, Kepala Desa, dan Pokdarwis

Honda Genio dan Rangka eSAF, Antara Kontroversi dan Langkah Tepat

Tak bisa dipungkiri, fenomena rangka eSAF milik Honda yang keropos dan patah telah mengundang perhatian luas. Banyak pengguna motor Honda, khususnya model seperti Genio, BeAT, BeAT Street, Scoopy, dan Vario 160, merasa cemas terhadap kondisi rangka eSAF ini.

Beberapa di antaranya bahkan merasa terguncang dengan berita bahwa rangka motor mereka bisa patah saat digunakan atau mengalami kecelakaan.  Honda telah merespons dengan menyediakan rangka baru yang dapat dibeli oleh para konsumen. Ini adalah langkah yang diberikan sebagai solusi konkret bagi para pemilik motor yang terkena masalah rangka.

PKM-PM UNEJ Ekoliterasi Jember: Pemanfaatan Limbah Budidaya Maggot Menjadi Produk Pada Kelompok Ekoliterasi Jember

Sementara itu, pihak Honda juga tengah melakukan investigasi mendalam untuk memahami akar permasalahan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keroposnya rangka eSAF ini.

Menyikapi isu rangka eSAF Honda yang menggemparkan, satu pelajaran yang dapat diambil adalah pentingnya menjaga keselamatan dan legalitas kendaraan. Jangan pernah terburu-buru mengambil keputusan untuk mengganti rangka sendiri, karena urusan ini bisa melibatkan konsekuensi hukum yang serius. Alih-alih mengambil risiko, carilah bantuan dari bengkel resmi dan terpercaya, atau dapatkan panduan dari petugas di kantor Samsat.

Ketika kamu merawat kendaraanmu dengan benar, tidak hanya keselamatan yang kamu jaga, tetapi juga keberlangsungan legalitas kendaraan dalam hukum. Ingatlah, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara adalah tanggung jawab bersama, termasuk menjaga agar motor tetap dalam kondisi prima dan mematuhi regulasi yang berlaku.***

1 tanggapan pada “Waspadai Bahaya! Mengganti Rangka Motor Bisa Berujung Pidana”

  1. Pingback: Kontroversi Kenaikan Kelas Siswa SMAN dan SMKN Banyuwangi: Cabdin Banyuwangi Ngapain Aja? - Kabar Jatim

Tinggalkan Balasan