Kabarjatim.net – Kabar gembira telah datang bagi para honorer di Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember (Cabdin Wilayah Jember) karena akhirnya mereka mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menanti dengan sabar.
Penyerahan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK untuk jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022 di Cabdin Wilayah Jember telah dilakukan oleh Kepala Cabdin Wilayah Jember pada Selasa, 01 Agustus 2023 di aula Cabdin Wil Jember.
Sugeng Trianto, Kepala Cabdin Wil Jember, menyatakan bahwa penyerahan SK PPPK ini menandai awal dari menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, yang membedakan ASN menjadi dua kategori, yaitu PNS dan PPPK. Keduanya memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan publik di bidang pendidikan kepada masyarakat.
Rekor ! 60 Siswa SMAN Yosowilangun Lumajang Lolos Masuk PTN dan UIN
Sugeng menekankan bahwa sebagai ASN PPPK di bidang pendidikan SMA, SMK, dan SLB, tugasnya sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Cabdin Jember (Kabupaten Jember dan Lumajang).
“Mereka juga dituntut untuk bekerja secara profesional dengan tingkat disiplin, etos kerja yang tinggi, loyalitas, serta selalu melaksanakan tanggung jawab dengan kreativitas dan inovasi sesuai dengan profesi sebagai ASN,” ujar Sugeng.
Menanggapi penyerahan SK ini, Muh Khotib, Kasi Cabdin Wil Jember, menjelaskan bahwa sebanyak 196 orang tenaga guru SMA, SMK, dan SLB menerima SK PPPK dan akan ditempatkan di wilayah Jember dan Lumajang. Proses seleksi untuk mendapatkan jabatan fungsional guru atau tenaga pendidik ini telah dilakukan pada tahun 2022.
Para penerima SK PPPK merasa sangat bahagia dan bersemangat. Sebagai contoh, Ibu Novi, yang telah mengabdi sebagai honorer selama 23 tahun di Satuan Pendidikan SMK, merasa hari ini merupakan hari yang ditunggu-tunggu.
Dulu, dia hanya mendapatkan gaji sebesar 850 ribu rupiah sebagai honorer. Namun, dengan menjadi PPPK, dia berharap kesejahteraannya meningkat dan semangatnya dalam mendidik di tempatnya mengajar semakin bertambah.
Ibu Novi menyampaikan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, saya sangat bahagia karena akhirnya hari ini saya menerima SK PPPK. Terima kasih tak terhingga kepada Ibu Gubernur Jatim dan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Jatim atas pemberian SK ini,” ujarnya dengan penuh haru.***
Pingback: Bangun SDM Unggul, Kemenperin RI Memperkuat Jaringan Industri Otomotif Melalui Kolaborasi dengan SMKN 2 Jember - Kabar Jatim