KABARJATIM.NET_Adanya temuan kasus jual beli kursi di SMAN 1 Jember mencuat baru-baru ini. Kasus tersebut terungkap ke media untuk pertama kali pada 26 Juni 2023.
Kejadian bermula saat Hd, salah satu wali murid siswa yang akan mendaftarkan keluarga ke SMAN 1 Jember melalui jalur tidak mampu atau jalur afirmasi dan diminta membayarkan sejumlah uang puluhan juta agar dapat diterima dengan mulus oleh oknum berinisial Hr
Oknum Hr berjanji pada korban akan meloloskan keluarganya dalam pengumuman penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi pada 23 Juni 2023. Untuk jalur ini harus menyertakan identitas bahwa wali murid memang bekerja sebagai buruh,”ujar Hd.
Lebih lanjut, Hd menuturkan bahwa oknum Hr mematok tarif hingga jutaan rupiah, namun dikembalikan lagi dengan alasan terdapat syarat administrasi yang tidak sesuai Juknis sehingga tidak memungkinkan diterima melalui jalur afirmasi.
Ganjar Milenial Center Jember Turut Serta Menjaga Keasrian Wisata Kampung Durian Kabupaten Jember
Menanggapi hal tersebut, Dr. Moh. Edi Suyanto, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Jember membantah adanya praktik jual beli kursi di SMAN 1 Jember.
“Tidak ada praktik jual beli bangku sekolah seperti yang ada dalam pemberitaan. Seluruh proses seleksi PPDB SMAN 1 Jember dilaksanakan sesuai prosedur (petunjuk teknis) yang berlaku, ” Edi Suyanto.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa oknum berinisial Hr merupakan pihak luar yang dahulunya bekerja sebagai guru di SMAN 1 Jember dan sudah pensiun.
Kejadian tersebut ia ketahui setelah mendapatkan laporan bahwa ada wartawan yang memberitakan perihal adanya jual beli kursi di SMAN 1 Jember dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurut laporan, oknum Hr telah menerima uang sebesar 2,5 juta rupiah untuk menjanjikan agar seorang siswa diterima di SMAN 1 Jember dan hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
Kenyataannya siswa tersebut tidak diterima masuk ke SMAN 1 Jember karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan uang telah dikembalikan kepada pihak Hd.
“Orang yang merupakan mantan guru tersebut diduga menggunakan sistem penembak di atas Kuda, sehingga jika siswa berhasil diterima, uang tersebut akan diambilnya,” ungkap Edy.
Peringati Hari Narkoba, Ganjar Milenial Center Mojokerto Adakan Senam Massal
Saat ditemui Tim KabarJatim.Net, oknum Hr mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan.
“Saya meminta maaf kepada alumni, keluarga besar SMAN 1 Jember, warga Jember, dinas pendidikan, dan seluruh pihak yang merasa dirugikan. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” pungkasnya.(***)
Pingback: Dugaan Jual Beli Kursi di SMAN 1 Jember Picu Kontroversi, Oknum Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam - Kabar Jatim